Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar Penilaian Kompetensi dan Potensi, dalam rangka Pemetaan Jabatan Bagi Pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Kalsel.
Sebanyak 1.417 peserta yang berasal dari Kanwil dan UPT mengikuti Uji Kompetensi dengan metode Computer Assissted Competency Test (CACT) yang dilaksanakan selama empat hari yang dimulai 3 hingga 6 Juli 2023 dengan 2 (dua) sesi ujian setiap harinya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto serta Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN), Biro Kepegawaian dan Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI membuka kegiatan dengan menyampaikan beberapa arahan kepada peserta.
Faisol menyampaikan, para peserta untuk mengerjakan ujian dengan sebaik mungkin sebagai upaya untuk pemetaan jabatan, profiling kompetensi di Simpeg Kumham, penyusunan dokumen rencana pengembangan kompetensi pegawai yang diambil dari gap kompetensi, serta pengembangan karir melalui manajemen talenta.
“Kerjakan ujian ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemapuan diri sendiri agar hasilnya dapat mencerminkan potensi yang anda miliki saat ini,” ucap Faisol.
Rifqi selaku Kadivmin juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Penilaian Kompetensi dan Potensi merupakan wujud penyempurnaan sistem merit yang berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: 43/KEP.KASN/C/XI/2022, tanggal 29 November 2022, tentang Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Penilaian Kompetensi dan Potensi dalam rangka Pemetaan Jabatan Bagi Pegawai Kementerian Hukum dan HAM dilaksanakan dengan materi yang diujikan meliputi, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, potensi/emerging skill, dan literasi digital. MC Kalsel/ARH