Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalsel menyambut baik kedatangan tim verifikator dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Banjarbaru, Rabu (21/6/2023).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar diwakili Kepala DPPPA-KB Provinsi Kalsel, Adi Santoso mengatakan, Pemprov Kalsel terus berkomitmen terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, serta pemenuhan hak-hak anak di Provinsi Kalsel. Untuk itu perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan anak selalu menjadi perhatian dan prioritas.
“Regulasi terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak sudah dituangkan pada Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dipertegas kembali pada beberapa peraturan pelaksana teknis lainnya,” kata Adi.
Adi menyampaikan, regulasi ini kemudian diperkuat dengan nota kesepahaman ataupun kerja sama antar pemangku kepentingan agar komitmen dalam menerapkan kebijakan perlindungan khusus anak dapat terlaksana dengan baik. Dalam mengakomodir kebutuhan anak, Forum Anak Daerah (FAD) sebagai perwakilan anak Kalsel selalu diikutkan dalam proses perencanaan pembangunan, untuk memberikan ruang bagi mereka menyampaikan pendapat dan masukan berharga demi pembangunan yang responsif terhadap anak.
“Data dan dokumen yang akan diverifikasi bukan hanya tertuju untuk meraih penghargaan, tetapi juga evaluasi lebih memantapkan komitmen Pemprov Kalsel dalam menilai sejauh mana capaian indikator perlindungan anak telah diimplementasikan di Provinsi Kalsel,” jelas Adi.
Dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, dijelaskan Adi pihaknya telah melakukan edukasi melalui berbagai workshop, pelatihan, seminar, lokakarya, dan penyuluhan menjangkau anak-anak maupun masyarakat agar memahami konsep pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak.
“Kalsel juga telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalsel agar permasalahan yang menyentuh isu perlindungan anak dapat diakomodir secara komprehensif sebagai bahan tindak lanjut dalam kebijakan. Dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan manusia, saat ini di sektor pendidikan terdapat 27,72 persen sekolah ramah anak mulai dari jejang pendidikan dasar sampai jenjang pendidikan menengah. Sedangkan di sektor kesehatan dari 240 puskesmas 95 persen diantaranya sudah menyandang predikat puskesmas ramah anak,” ujar Adi.
Melalui verifikasi lapangan ini, Adi mengharapkan instansi yang terlibat dalam kebijakan pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak serta sistem peradilan anak dapat menyajikan data dan dokumen yang diperlukan serta secara konsisten terus memberikan yang terbaik untuk masa depan generasi penerus bangsa, serta data-data dan dokumen yang diverifikasi, bisa memenuhi persyaratan dan kelayakan untuk kembali mengantarkan Provinsi Kalsel memperoleh penghargaan Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia 2023. MC Kalsel/scw