Rakor Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sebagai Langkah Pecahkan Permasalahan Sosial

Rakor Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023. MC Kalsel/Rns

Jumlah penyandang disabilitas dengan potret kemandirian dan produktivitas yang rendah masih cukup tinggi menyertakan berbagai permasalahan yang kompleks, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Provinsi Kalsel 2023 untuk mencapai target pemecahan permasalahan tersebut.

Dinsos Provinsi Kalsel menggandeng Dinsos kabupaten/kota agar tercapainya sinkronisasi rehabilitasi sosial penyandang disabilitas secara menyeluruh dan komprehensif sebagai optimalisasi pencapaian program-program pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial yang menjadi bagian penting dari proses pembangunan Kalsel.

Plt Kepala Dinsos Kalsel, Muhammadun diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamat Riadi mengatakan, rehabilitasi sosial yang menjadi kewenangan Pemprov adalah rehabilitasi sosial di dalam panti, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota adalah rehabilitasi sosial di luar panti, baik yang berbasis di keluarga maupun masyarakat.

“Prinsip dasar rehabilitasi sosial secara umum terbagi menjadi tiga, yakni rehabilitasi sosial yang berbasis keluarga, rehabilitasi sosial yang berbasis komunitas/masyarakat (melalui lembaga kesejahteraan sosial), dan yang terakhir adalah rehabilitasi sosial yang berbasis residensial (melalui panti),” kata Selamat, Banjarmasin, Senin (19/6/2023).

Dijelaskan Selamat, rehabilitasi sosial untuk penyandang disabilitas mengutamakan layanan dalam keluarga dan komunitas, sedangkan rehabilitasi sosial di dalam panti (yang bersifat residensial) merupakan alternatif terakhir yang akan diberikan kepada penyandang disabilitas.

“UPTD pada Dinsos sesuai dengan Pergub Nomor 5 Tahun 2022 terdapat dua unit pelaksana terkait daerah pada Dinsos Provinsi Kalsel yaitu Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra Dan Fisik (PRSPDNF) Fajar Harapan dan Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran,” ucap Selamat.

Diharapkan dengan adanya panti multi layanan ini dapat mengoptimalkan kinerja Dinsos Provinsi Kalsel dalam memberikan pelayanan terhadap penyandang disabilitas khususnya dalam pemenuhan SPM bidang sosial untuk provinsi.

Selanjutnya untuk pemerintah kabupaten/kota yang kewenangannya memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial untuk penyandang disabilitas di luar panti agar dapat dioptimalkan guna tercapainya tujuan pembangunan kesejahteraan sosial.

Sementara itu Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Dinsos Kalsel, Yudhiana Khusnan mengatakan tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang rehabilitasi sosial penyandang disabilitas, khususnya di wilayah Provinsi Kalsel.

Peserta kegiatan berjumlah 40 orang terdiri dari BBPPKS Banjarmasin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalsel, Dinas Sosial kabupaten/kota se-Kalsel, PRSPD Iskaya Banaran, PRSPDNF Fajar harapan, PPRSLU Budi Sejahtera, TP PKK Provinsi Kalsel, Staf Muda Pemko Banjarmasin Bidang Sosial, Pendamping Rehabilitasi Sosial serta Organisasi dan Komunitas Penyandang Disabilitas. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai