Selamatkan 30 Ribu Jiwa, Gubernur Kalsel Apresiasi Polda Dalam Memberantas Narkoba

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (tengah) bersama Ketua DPRD Kalsel, Supian HK (kiri) dan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (kanan) saat menunjukan barang bukti narkoba, Banjarmasin, Rabu (14/6/2023). MC Kalsel/Ar

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dalam keberhasilannya menggagalkan peredaran narkoba.

“Narkoba musuh yang nyata bagi masyarakat Banua dan seluruh dunia karena ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat apabila sampai tersebar,” ucap Sahbirin pada Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Tindak Pidana Narkotika sebesar 35 kg Jenis Sabu Jaringan Internasional, Banjarmasin, Rabu (14/6/2023).

Sahbirin mengimbau, kepada seluruh pihak agar bisa bekerjasama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, dalam memberantas peredaran narkoba ini.

“Apabila tidak bekerjasama, permasalahan narkoba ini tidak akan pernah habis. Sehingga diperlukan sinergitas yang baik dengan seluruh pihak,” tutur Sahbirin.

Sementara itu, Kepala Polda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan lintas internasional dari hasil penyelidikan selama tiga bulan.

“Ada sebanyak 74 paket sabu dengan berat 35,18 kg, yang dimusnahkan dan berhasil menyelamatkan sebanyak 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” kata Irjen Pol Andi.

Dijelaskan Irjen Pol Andi, untuk modus yang digunakan dalam peredaran kali ini hampir sama dengan yang sebelumnya, hanya saja dengan rute yang baru.

“Jadi sebelumnya itu masuk dari perbatasan Malaysia, namun kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera, kemudian masuk ke Jawa dan ke Kalsel,” imbuh Irjen Pol Andi.

Lebih jauh Irjen Pol Andi mengutarakan, dalam pengungkapan narkoba kali ini petugas mengamankan dua orang, yaitu M Risky Saputra warga Jalan Kelayan Dalam Gang Setia Budi Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Moh Zainuri warga Bojonegoro, Jawa Timur yang berdomisili di Jalan Melati Indah Simpang Limau Jalur II Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Memang keduanya telah diamankan di Kota Banjarmasin dan saat ini tim masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur. Mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap lagi,” tutur Irjen Pol Andi.

Dalam Pengungkapan dan Pemusnahan Tindak Pidana Narkotika sebesar 35 kg jenis Sabu Jaringan Internasional turut dihadiri Forkopimda Kalsel. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai