Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor menerima penghargaan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Sasirangan Kalsel pada acara Mobile Intellectual Property Clinic / Klinik KI Bergerak 2023 yang bertujuan untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual di Kalsel yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Selasa (13/6/2023).
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan dengan telah dicatatkannya produk Sasirangan pada Direktorat Jendral Kekayan Intelektual (DJKI), telah resmi menjadi hak milik masyarakat Kalsel sehingga hasil karya sasirangan masyarakat Banjar tidak akan di klaim pihak manapun.
“Di bumi Kalsel kegiatan ekonomi kreatif pada saat ini semakin berkembang pesat. Nampak dari pertumbuhan UMKM di 2022 mencapai sekitar 461.762 UMKM dan mampu berkontribusi terhadap produk domestik regional bruto Kalsel sebesar 61,06 persen,” kata Sahbirin.
Saat ini, UMKM merupakan bagian penting dalam sektor ekonomi kreatif dan memiliki peran signifikan dalam pembangunan ekonomi ditingkat daerah maupun nasional.
“Kegiatan UMKM tidak hanya mampu menciptakan lapangan kerja yang luas tapi memberikan pengaruh yang besar bagi masyarakat secara menyeluruh,” ujar Sahbirin.
Diketahui, Pemprov Kalsel telah mencatatkan 33 kekayaan intelektual komonal perlindungan atas kekayaan intelektual pembangunan sangatlah penting untuk menjaga budaya kita orng banua tidak sampai budaya dari daerah lain atau di klem milik negara lain.
“Di Kalsel yang sudah didaftarkan adalah Cabai Hiyung serta beberapa permohonan IG yang saat ini sedang diajukan pendaftarannya antara lain yaitu Kayu Manis Loksado, Lada Kotabaru, dan Beras Siam Batola. Potensi KI khususnya dari Kekayaan Intelektual Komunal dapat berpotensi menjadi pemacu pariwisata memerlukan strategi branding dan marketing yang tepat guna memasarkan produk-produk KI Komunal termasuk produk IG,” ujar Sahbirin. MC Kalsel/scw