Kawal Pembangunan Daerah Melalui SP4N-LAPOR, Diskominfo Kalsel Kunker ke HSU

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim. MC Kalsel/Jml

Dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi program kegiatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan, kunjungan kerja ini untuk menindaklanjuti dari hasil komitmen bersama Rapat Kerja Daerah Diskominfo se-Kalsel yang dilaksanakan pada awal Mei lalu.

“Kunker ini sebagai bukti bahwa Diskominfo Kalsel berkomitmen untuk bersama-sama dengan Diskominfo kabupaten/kota mengawal urusan Diskominfo, yakni urusan informasi dan komunikasi publik (IKP), persandian, serta statistik. Ketiga urusan ini tidak bisa kita abaikan begitu saja,” kata Muslim, HSU, Senin (5/6/2023).

Salah satunya, lanjut Muslim, yakni Diskominfo harus memberikan akses keleluasaan kepada masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan di daerah melalui aplikasi SP4N-LAPOR.

“Pada evaluasi SP4N-LAPOR di Rakerda lalu, tindak lanjut aduan dan jumlah aduan SP4N-LAPOR Kabupaten HSU masih sangat rendah. Ini harus kita dorong bersama agar meningkat,” tutur Muslim.

Muslim menerangkan, untuk meningkatkan jumlah aduan di SP4N-LAPOR, Pemkab HSU bisa melakukan branding pada aplikasi SP4N-LAPOR-nya agar mudah diterima oleh masyarakat setempat.

“Mungkin nanti Pemkab HSU bisa melakukan branding pada SP4N-LAPOR-nya, supaya cepat diterima dan ditangkap oleh masyarakat, sehingga dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan Kabupaten HSU, dengan cara menyampaikan aspirasi atau aduannya melalui aplikasi SP4N-LAPOR,” jelas Muslim.

Selain branding, Pemkab HSU juga harus meningkatkan kompetensi SDM pejabat penghubung atau admin pengelola SP4N-LAPOR di setiap SKPD-nya.

“Setiap SKPD yang ada di Kabupaten HSU ada pejabat penghubungnya, dan jika bisa mereka ini jangan sering dipindah atau mutasi. Karena ada beberapa target yang harus dipenuhi yakni jumlah aduan yang masuk, dan cepatnya respon atau tindak lanjut terhadap aduan atau aspirasi yang masuk,” tegas Muslim.

Sementara itu, Sekertaris Diskominfosandi HSU, Khalidiyah mengatakan, pada periode 1 Januari-Juni 2023 terjadi peningkatan penyelesaian aduan yang masuk pada aplikasi SP4N-LAPOR Pemkab HSU.

“Pada periode tersebut sudah ada 36 aduan yang sudah terselesaikan, hal ini meningkat jika dibandingkan pada 2022 lalu yang mana Pemkab HSU hanya menyelesaikan 20 aduan,” jelas Khalidiyah. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai