Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel menggelar sosialisasi bantuan rehabilitasi rumah kawasan kumuh melalui Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023.
Sosialisasi bantuan RTLH kawasan kumuh ini dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota se Kalsel untuk memberikan informasi terkait bantuan tersebut.
“Jadi kita sudah melakukan sosialisasi ke kabupaten/Kota dan sekaligus peninjauan di lapangan untuk rumah warga yang mendapatkan bantuan RTLH ini,” kata Kedisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy melalui Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Teddy Hidayat di Banjarbaru, Senin (29/5/2023).
Teddy mengatakan, pada tahun 2023 pihaknya memiliki program RTLH di kawasan kumuh sebanyak 280 unit tersebar di 13 kabupaten/kota se Kalsel.
“Bantuan RTLH di kawasan kumuh tersebar di seluruh Kabupaten/Kota. Dimana untuk 1 unit rumah sebesar Rp20 juta terdiri dari pengadaan bahan bangunan sebesar Rp17.5 juta dan upah sebesar Rp2.5 juta serta penyaluran bantuan langsung melalui rekening Bank Kalsel,” ujarnya.
Adapun syarat penerima bantuan tercantum di Peraturan Gubernur yaitu masyarakat kurang mampu, berpenghasilan rendah, legalitas tanah itu harus milik sendiri dan harus masuk dalam kawasan kumuh kewenangan Provinsi.
Ia berharap, dengan adanya bantuan RTLH dapat membantu masyarakat sekitar.
“Diharapkan masyarakat yang menerima bantuan dapat merawat dan menjaga bangunan rumahnya,” ujarnya.
Sebagai informasi jumlah RTLH kawasan kumuh yang ditangani oleh Pemprov Kalsel melalui Disperkim Kalsel sebanyak 2.338 unit tersebar di 13 Kab/Kota se Kalsel.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022-2026 Disperkim menargetkan 1.165 unit RTLH kawasan kumuh yang akan dituntaskan. MC Kalsel/tgh