Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor menerima hasil rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rapat paripurna, Banjarmasin, Rabu (10/5/2023).
“Rekomendasi LKPJ ini sangat berarti untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalsel dan kami menyadari LKPJ yang telah disampaikan tidak mungkin sempurna dan tanpa kekurangan serta akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diserahkan hari ini,” ucap Sahbirin.
Disampaikan Sahbirin, pihaknya sudah berupaya membuat laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2022.
Hasil rekomendasi LKPJ dari DPRD ini banyak mengandung hal-hal positif dan konstruktif, guna mewujudkan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.
“Dalam proses LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 ini, kami merasakan kebersamaan dari sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menilai LKPJ. Sinergi yang baik harus terus dimantapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan rakyat yang lebih sejahtera,” ungkap Sahbirin.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalsel, Karmila, menyampaikan rekomendasi DPRD merupakan catatan strategis dalam upaya perbaikan di masa mendatang dalam rangka melaksanakan pemerintahan daerah, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Rekomendasi tersebut merupakan wujud nyata tugas dan fungsi DPRD pada masyarakat, sebagai laporan perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.
“Sehingga semua saran, masukan, dan catatan penting DPRD agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Karmila. MC Kalsel/Ar