Hingga Mei 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) telah menangani laporan kasus tindak kekerasan sebanyak 118 kasus atau 129 jiwa, diantaranya 30 korban laki-laki dan 99 korban perempuan.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPPPA-KB Provinsi Kalsel, Adi Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Banjarbaru, Senin (8/5/2023).
“Berdasarkan data tersebut, tercatat Kota Banjarmasin menjadi kabupaten/kota dengan kasus tertinggi sebanyak 24 kasus,” kata Adi.
Adi menyebutkan, jenis kekerasan paling banyak pada kekerasan psikis dengan 50 korban, kekerasan seksual sebanyak 45 korban dan kekerasan fisik sebanyak 29 korban.
“Sedangkan jumlah korban kekerasan terhadap anak sebanyak 81 korban,” ucap Adi.
Guna mengatasi hal tersebut, DPPPA-KB sesuai arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengambil langkah dengan menjalankan pelayanan penanganan kasus yang dalam hal ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalsel serta dengan menyuarakan dan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta melakukan penguatan koordinasi kepada stakeholder terkait, dan Unit Pelaksana Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten/kota se-Kalsel,” ujar Adi. MC Kalsel/scw