Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mengingatkan agar pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah disusun dengan skala prioritas bisa sesuai dengan visi dan misi Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju).
“Sehingga pokir dari aspirasi masyarakat bisa menjadi landasan untuk memastikan rencana yang dibuat bisa sejalan dengan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, Banjarmasin, Senin (10/4/2023).
Jaini menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalsel akan mengakomodir pokir DPRD Kalsel tahun 2024 yang telah diparipurnakan pada 5 April lalu dan dibahas melalui beberapa tahapan.
“Jadi Pokir DPRD Kalsel di tahun 2024 juga harus selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kemampuan keuangan daerah,” ungkap Jaini.
Dijelaskan Jaini, pokir itu yang terjaring oleh anggota DPRD, baik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), kegiatan reses maupun menyerap aspirasi masyarakat.
“Ada 1.220 usulan atau masukan pokir DPRD Kalsel di tahun 2024 yang akan disampaikan sebagai bahan yang telah didapatkan dari hasil kegiatan reses,” tutur Jaini.
Jaini pun menyebutkan, langkah yang perlu dilakukan dalam penelaahan pokir itu dengan melakukan pengecekan dan validasi oleh tim penyusunan RKPD yang berasal dari SKPD terkait.
“Diharapkan pokir DPRD Kalsel di tahun 2024 dapat meningkatkan kontribusi secara maksimal kepada masyarakat melalui berbagai program pelayanan yang bersifat wajib, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, ekonomi, dan lainnya,” jelas Jaini. MC Kalsel/Ar