Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan Keuangan Parpol

Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar menyerahkan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun 2023 di Gedung Mahligai Pancasila di Banjarmasin.

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar menyerahkan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun 2023 di Gedung Mahligai Pancasila di Banjarmasin.

“Momentum penyerahan bantuan keuangan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kebersamaan kita semua untuk mendorong kehidupan demokrasi yang lebih maju dan lebih berkualitas lagi di Kalimantan Selatan,” sebut Roy Rizali Anwar, Senin (10/4/2023).

Lalu dijelaskan, bantuan keuangan kepada partai politik, yang dilaksanakan hari ini telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 78 Tahun 2022, tentang tata cara penghitungan penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik. Jumlah bantuan keuangan yang diterima partai politik, dihitung secara proporsional berdasarkan rentang waktu, sampai dengan berakhirnya masa keanggotaan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota hasil pemilu periode sebelumnya dalam satu tahun anggaran berikutnya.

“Saya berharap, peraturan ini bisa kita pahami dan kita jadikan pedoman, dalam mengelola keuangan daerah yang diperuntukan untuk bantuan bagi partai politik,” lanjutnya.

Adanya bantuan keuangan untuk partai politik ini, dengan tujuan terciptanya desentralisasi kewenangan internal partai politik, sehingga partai politik bisa lebih inovatif dan mandiri. Selain itu, juga sebagai upaya menghilangkan praktik politik transaksional, dan mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas melalui pendidikan politik.

Di tahun anggaran 2023 ini, jumlah bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, sebesar Rp5 ribu per suara sah. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai