Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rapat paripurna, Banjarmasin, Rabu (29/3/2023).
Roy menyampaikan, sesuai instruksi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam menyerahkan LKPJ harus memberikan gambaran yang jelas terhadap penyelenggaraan Pemprov Kalsel dan sebagai bahan evaluasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di Banua.
Diutarakan Roy, fokus pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan tata kelola pemerintahan dan penguatan reformasi birokrasi, serta pengembangan Kalsel sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN).
“Maka dari itu enam fokus rencana kerja pembangunan daerah 2022 diarahkan pada peningkatan sumber daya manusia, hilirisasi industri, penguatan sarana prasarana perekonomian melalui peningkatan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas lingkungan hidup,” ujar Roy.
Roy menjelaskan, pendapatan daerah Kalsel tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp7,854 triliun dan terealisasi Rp9,085 triliun atau tercapai 115,67 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhimpun melebihi target, dari Rp4,283 triliun tercapai sebesar Rp4,558 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer yang dianggarkan sebesar Rp3,514 triliun terealisasi sebesar Rp4,456 triliun atau tercapai 126,81 persen, dan target lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp57,149 miliar terealisasi melebihi target sebesar Rp71,140 miliar.
“Sedangkan alokasi belanja daerah dari Rp8,124 triliun dan terealisasi sebesar Rp7,341 triliun atau sebesar 90,37 persen,” ungkap Roy.
Roy menerangkan, Pemprov Kalsel terus berupaya mengejar target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Beberapa capaian kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah telah menghasilkan 21 penghargaan tingkat nasional yang diraih Pemprov Kalsel, diantaranya penghargaan predikat a SAKIP ketiga kalinya, penghargaan opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah selama sembilan kali berturut-turut, penghargaan implementasi manajemen ASN terbaik, peringkat ketiga atas capaian dalam implementasi penerapan manajemen kinerja dan beberapa penghargaan lainnya,” lanjut Roy.
Roy pun berharap, mekanisme penyampaian LKPJ ini sebagai evaluasi melalui masukan yang konstruktif dari DPRD untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan daerah.
“Kita akan terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Roy. MC Kalsel/Ar