Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam Kunker tersebut, membahas terkait anggaran sebagai alat politik.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini diwakili Kepala Bagian Persidangan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Layanan Aspirasi, Muhammad Andri Yuzhar mengatakan, pihaknya memberitahu aturan terkait anggaran sebagai alat politik di DPRD Kalsel dan dari mereka melakukan pendekatan dengan eksekutif, serta pihak terkait lainnya.
Disampaikan Andri, anggaran digunakan untuk memutuskan prioritas-prioritas dan kebutuhan keuangan terhadap prioritas itu.
“Fungsi anggaran adalah alat politik sebagai bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan dana publik untuk kepentingan tertentu,” ungkap Andri, di Banjarmasin, Selasa (28/3/2023).
Andri menerangkan, anggaran dapat dibagi menjadi beberapa aspek. Mulai dari aspek perencanaan, pengendalian, sebagai alat kebijakan fiskal hingga sebagai alat politik dan anggaran sangat penting perannya dalam membangun Banua.
Disampaikan Andri, selama ini Pemerintah Provinsi Kalsel bersama DPRD telah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Kemitraan yang baik menjadi pondasi bagi terwujudnya Provinsi Kalsel yang Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (MAJU).
“Keberadaan DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki nilai penting dalam menjaga, mengawal dan memperjuangan kepentingan masyarakat, serta bisa memastikan masyarakat dapat mengakses hasil dari pembangunan daerah,” ujar Andri. MC Kalsel/Ar