Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan Kalsel menginginkan organisasi masyarakat termasuk gerakan pramuka, agar menggerakkan institusi dan organisasi masing-masing di pusat dan daerah dalam melakukan upaya pencegahan penyakit.
Hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dengan tujuan, agar masyarakat berperilaku sehat sehingga berdampak pada kesehatan yang terjaga, produktif dan lingkungan bersih.
“Oleh karena itu, Saka Bakti Husada (SBH) sebagai salah satu kelompok potensial pemuda yang ada di masyarakat, dalam upaya pencegahan berbagai penyakit,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Nurul Ahdani saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Saka Bakti Husada Tingkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023 di Banjarmasin, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, sesuai dengan Permenkes 38 Tahun 2019 merupakan bentuk komitmen dan dukungan jajaran kesehatan terhadap eksistensi Saka Bakti Husada dan penguatan Sumber Daya Saka Bakti Husada.
“Saka Bakti Husada menjadi wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis yang diterapkan di bidang kesehatan, bentuk pangkalan SBH, revitalisasi SBH sebagai mitra strategis, serta mantapkan SBH sebagai tenaga cadangan dalam transformasi Sistem Kesehatan Nasional,” ujarnya.
Anggota Saka Bakti Husada dapat menjadi contoh (role model), penyambung informasi, edukator dan pendamping di masyarakat dalam pencegahan penyakit.
“Anggota Saka Bakti Husada juga diharapkan dapat menjadi pelopor kesehatan dimulai dari diri sendiri, keluarga maupun masyarakat,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh