Dinsos Gelar Rakor Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia

Foto bersama pada Rakor Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia. MC Kalsel/Rns

Dalam rangka meningkatkan pemahaman bersama tentang rehabilitasi sosial lanjut usia  di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) serta untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan standar pelayanan minimal bidang sosial, khususnya rehabilitasi sosial lanjut usia, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.

Kepala Dinsos Provinsi Kalsel Muhammadun melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamat Riadi menyebutkan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel 2021-2026, Dinsos Kalsel termasuk pada misi kedua yaitu mendorong ekonomi yang merata, dan misi ke lima yaitu menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan bencana.

“Yaitu jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) masih cukup tinggi. Inilah termasuk di dalamnya lanjut usia. Jumlah lanjut usia terlantar yang masih cukup tinggi ini menyertakan berbagai permasalahan yang cukup kompleks, sehingga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam memecahkannya,” kata Selamat, Banjarmasin, Selasa (21/3/2023).

Oleh karena itu, dijelaskan Selamat untuk mencapai target pemecahan permasalahan tersebut sangat diperlukan strategi dan kebijakan serta program dan kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran.

“Perlu diselenggarakan langkah-langah strategis berupa kegiatan yang dapat memadukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Dinsos Provinsi dan Dinsos Kabupaten/Kota agar tercapai sinkronisasi kegiatan rehabilitasi sosial lanjut usia secara menyeluruh komprehensif sebagai optimalisasi pencapaian dan program-program pembangunan bidang kesejahteraan sosial, yang menjadi bagian penting dari proses pembangunan Kalsel,” kata Selamat.

Ditambahkannya, rehabilitasi sosial yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi adalah rehabilitasi sosial di dalam panti, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota adalah rehabilitasi sosial di luar panti, baik yang berbasis di keluarga dan masyarakat.

“Prinsip dasar rehabilitasi sosial secara umum terbagi menjadi tiga, yakni rehabilitasi sosial yang berbasis keluarga, rehabilitasi sosial yang berbasis komunitas/masyarakat, dan yang terakhir adalah rehabilitasi sosial yang berbasis residensial,” ujar Selamat. 

Dirinya pun berharap dengan dilaksanakannya rapat koordinasi rehabilitasi sosial lanjut usia Provinsi Kalsel 2023 ini menjadi langkah awal untuk pemecahan permasalahan- permasalahan lanjut usia, serta dapat meningkatkan pelayanan dalam menangani lanjut usia di Kalsel.

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Dinsos Provinsi Kalsel, Yudhiana Khusnan mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk melaksanakan penyelarasan dan sinkronisasi program dan kegiatan rehabilitasi sosial lanjut usia di wilayah Provinsi Kalsel.

“Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dan diikuti sebanyak 40 peserta, yang terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, PPRSLU Budi Sejahtera, BBPPKS, Sentra Budi Luhur, Dinas Sosial Kota/Kabupaten se-Kalsel, TP PKK Provinsi Kalsel, Panti Werdha Suaka Kasih Bati-Bati serta pendamping rehabilitasi sosial,” kata Yudhiana. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai