Bimtek TKSK Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Suasana Bimtek TKSK se-Kalsel. MC Kalsel/Rns

Berdasarkan UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Sosial.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kalsel yang diikuti sebanyak 154 orang berasal dari unsur TKSK dari 13 kabupaten/kota.

Plt Kepala Dinsos Kalsel Muhammadun, dalam kesempatan tersebut mengatakan peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat berupa pemikiran, prakarsa, keahlian, dukungan, kegiatan, tenaga, dana, barang, jasa, atau fasilitas untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Dalam rangka optimalisasi peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial tersebut perlu adanya peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan,” kata Muhammadun, Banjarmasin, Senin (13/3/2023).

Dikatakan Muhammadun, berdasarkan Permensos Nomor 28 Tahun 2018 TKSK adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, Dinsos provinsi, dan/atau Dinsos kabupaten/kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan.

“Tujuan dibentuknya TKSK adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Selain itu, TKSK bersinergi antara program penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan program pembangunan lainnya di tingkat kecamatan agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial berjalan dengan baik. Fungsi TKSK dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi koordinasi, fasilitasi, dan administrasi,” ucap Muhammadun.

Ditambahkannya, masih banyaknya permasalahan kesejahteraan sosial ditambah dengan dampak COVID-19 dan masalah lainnya yang terjadi, maka peran masyarakat khususnya TKSK sangat dibutuhkan. Tantangan permasalahan sosial yang semakin meningkat dan semakin kompleks maka diperlukan SDM yang berkualitas.

“Menyikapi permasalahan tersebut Pemerintah Provinsi Kalsel dalam hal ini Dinsos berupaya meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial melalui peningkatan PSKS dengan bimtek TKSK. Bimtek ini dilaksanakan secara berkesinambungan agar TKSK selalu terupdate baik itu sikap, pengetahuan, dan keterampilan,” tambah Muhammadun.

Selian itu, bimtek TKSK ini dimaksudkan juga untuk meningkatkan kapasitas TKSK agar mampu melaksanakan peran, tugas dan fungsinya dengan lebih optimal.

Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kalsel, Anhar Ihwan mengatakan, kegiatan tersebut merefresh kembali apa yang menajdi tugas pokok para TKSK.

“Setiap tahun kita berupaya untuk continues improvement kegiatan mereka dilapangan. Seperti kegiatan rutin menjadi lebih efektif dan efisien. Kita coba tiap tahun agar mereka menjadi ajang silahturahmi sebagai tukar pikiran dan pengalaman terhadap kegiatan masing-masing di kecamatan yang mana permasalah berbeda-beda,” kata Anhar. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai