Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengupayakan kapasitas aparatur dalam pengelolaan manajemen pemerintahan desa.
“Jadi pemerintah desa berperan sebagai ujung tombak penerapan dalam terciptanya pelayanan prima bagi masyarakat dan harus bisa mengambil kebijakan untuk mencegah timbulnya permasalahan di tengah masyarakat,” kata Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah pada Workshop Manajemen Pemerintahan Desa, di Banjarmasin, Jumat (24/2/2023).
Disampaikan Faried, dari workshop manajemen pemerintahan desa untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis manajemen pemerintahan desa bagi aparatur desa secara komprehensif atas substansi regulasi-regulasi terkait dengan pemerintahan desa dalam mendukung terwujudnya pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih, efektif, efisien, demokratis, dan akuntabel.
“Sehingga para aparatur desa mampu membuat dan menyusun perencanaan pembangunan dan administrasi secara baik dan benar,” tutur Faried.
Dijelaskan Faried, pola penyelenggaraan pemerintahan desa harus mengikuti tuntutan modernitas tetapi dari kemampuan menyelenggarakan pemerintahan sangat ditentukan oleh kecakapan manajerial dari aparatur pemerintah desa dan berfungsinya manajemen pemerintahan desa yang baik.
Faried pun menyadari, saat ini masih ditemui beberapa kekurangan terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintah di masing-masing desa.
“Maka dari itu, diperlukan peningkatan kapasitas bagi aparatur khususnya dalam pengelolaan manajemen di desa agar alokasi anggaran yang cukup besar menjadi tanggung jawab desa dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan profesional, sesuai peraturan yang berlaku,” kata Faried. MC Kalsel/Ar