Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya memberikan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi ASN dan Non ASN lingkup Pemprov Kalsel melalui program pembangunan rumah subsidi.
Program tersebut merupakan upaya Pemprov Kalsel untuk mengatasi permasalahan beadlock yang masih cukup tinggi di Kalsel.
Hal tersebut disampaikan Sekretatis Daerah Provisni Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar saat membuka kegiatan Sosialisasi pembangunan rumah subsidi bagi ASN dan Non ASN lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (23/2/2023).
Roy Rizali Anwar mengatakan bahwa pembangunan rumah subsidi bagi ASN dan Non ASN ini adalah bentuk kerja sama Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dengan BP Taper untuk menyediakan rumah bagi ASN dan Non ASN yang belum memiliki rumah.
“Ini bentuk kerja sama Gubernur Kalimantan Selatan dengan BP Tapera untuk menyediakan rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam hal ini adalah ASN dan Non ASN lingkup Pemprov Kalsel,” kata Roy.
Roy menuturkan, banyak keuntungan yang bisa diambil dari pelaksanaan kerja sama dengan BP Tapera dan Bank Kalsel.
“BP Tapera memberikan DP 0 persen, bunga flat 5 persen dan tenornya bisa sampai 30 tahun, itu juga keuntungan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dengan adanya pembangunan perumahan bagi ASN dan Non ASN ini, Roy mengintruksikan kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Kalsel menyeleksi para developer agar memiliki kriteria yang berkualitas, profesional dan bertanggungjawab.
“Developernya jangan asal mengerjakan dan dapat pembeli saja. Pastikan kualitas developer yang membangun benar-benar baik, sehingga rumah yang ditempati juga nyaman dan enak,” kata Roy.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy menambahkan, melalui sosialisasi ini diharapkan para ASN memahami pemanfaatan tabungan perumahan rakyat untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi ASN dan non ASN khususnya di kalsel.
Berdasarkan data susenas tahun 2020, backlog kepemilikan rumah mencapai 12,75 juta. Sedangkan di Kalsel sendiri kepemilikan rumah mencapai angka 229.503 unit, hal ini disebabkan ketidaksesuaian antara sisi penawaran dan permintaan angka perumahan.
Untuk mengatasi ini, Pemprov Kalsel harus memberikan prioritas yang tinggi pada pembangunan perumahan rumah rakyat dengan berbagai konsep, model, dan harga bahwa rumah yang layak adalah hak dari warga negara Indonesia.
“Oleh karena itu, upaya pembangunan perumahan rumah rakyat terus dilakukan dengan harapan masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang layak akan memiliki kehidupan yang nyaman dan baik,” jelasnya.
Adapun lokasi perumahan ASN dan Non ASN rencananya akan dibangun di Kota Banjarbaru atau Kabupaten Banjar yang letaknya maksimal pada radius 10 km dari kawasan perkantoran Pemprov Kalsel. MC Kalsel/tgh