Dengan ditetapkannya IKN di Kalimantan Timur, lalu Kalimantan Selatan memiliki posisi sebagai pintu gerbang ibu kota, membuka peluang bagi pengusaha properti untuk berpartisipasi dan mengembangkan usahanya lebih besar.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Khatimah pada pembukaan Rakerda REI Kalsel sekaligus perayaan HUT REI Ke-51 di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Senin (20/2/2023).
Ia mengatakan, REI sebagai asosiasi pengusaha pengembang, tentu telah jeli melihat peluang, terutama perumahan yang mempunyai fungsi dan peranan penting dalam kehidupan masyarakat dan penopang laju ekonomi.
“Alhamdulillah REI Kalsel telah banyak memberikan kontribusi pembangunan hunian. Hal tersebut tentu akan berdampak positif bagi keberlanjutan program pembangunan di Kalimantan Selatan,” kata Husnul.
Husnul menambahkan, bahwa sudah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mempercepat pembangunan, maka semua harus berusaha semaksimal mungkin agar tujuan dari pembangunan dapat tercapai, terutama dengan dicanangkannya program satu juta rumah oleh pemerintah pusat, menjadi kewajiban untuk ikut andil mensukseskan program tersebut.
“Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan senantiasa melakukan koordinasi, serta kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, stakeholder dan pihak- pihak lainnya, agar sinergitas program perumahan bagi masyarakat termasuk untuk ASN dapat terwujud terutama dengan harga yang terjangkau,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar usai menghadiri rapat bersama REI dan BP Tapera mengatakan, pemerintah provinsi telah membuat program dan melakukan penandatanganan MoU dengan BP Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera.
“MoU tersebut terkait membangun rumah untuk ASN dan non ASN di Pemprov Kalsel,” ucapnya.
Ia menyampaikan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait adanya beberapa kabupaten yang belum menyelesaikan Perda Perijinan Bangunan Gedung, pemberian ijin dan mekanisme berbelit dan berbeda, penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Ini kita minta Kepala Dinas Perkim untuk melakukan percepatan dengan dinas kabupaten kota, dan kita sudah tampung masalah yang lain. Mudah-mudahan ini bisa kita sinkronkan, sehingga pelaksanaan percepatan pembangunan rumah khususnya untuk masyarakat di Kalsel bisa lebih cepat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Roy berharap masyarakat agar segera membeli rumah, karena dari informasi yang diterima, kemungkinan akan ada kenaikan disekitaran 4-5 persen. Terlebih saat ini ada promo-promo oleh developer seperti bebas BPHTB, biaya bphtb, bea balik nama, dan sebaginya.
“Ini momen dan waktu kita untuk memperoleh rumah dengan biaya yang lebih murah,” ucapnya.
Adapun Ketua DPD REI Kalimantan Selatan, Ahyat Sarbini berharap melalui melalui Rakerda ini banyak pemikiran yang bisa dilakukan untuk membangun Kalsel kedepan,
“Kita selalu bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan target 7 ribuan,” pungkasnya.
Dalam momentum tersebut, REI Kalsel juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Kalsel dan Wali Kota Banjarbaru, atas dukungan untuk pembangunan perumahan oleh Pemprov Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarbaru. MC Kalsel/tgh