Miliki Sertifikat TKDN, Disperin Fasilitasi Perusahaan Industri Masuk E-Katalog

Suasana Rapat Koordinasi Input E-Katalog Produk Industri yang Tersertifikasi TKDN, di Banjarbaru, Kamis (16/2/2023). Disperin Kalsel/dok

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perindustrian (Disperin) memfasilitasi sembilan perusahaan industri yang telah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar mendaftarkan semua produknya melalui aplikasi e-katalog agar bisa bersaing dan memperoleh prioritas dalam belanja barang dan jasa.

“Sembilan perusahaan industri yang difasilitasi tersebut diantaranya, CV Alam Hijau, PT Abadi Banua Cemerlang, PT Agro Afiat Nusantara, PT AKR Corporindo Tbk, PT AKR Corporindo Tbk, PT Jhonlin Agro Raya, PT Juragan Atap Kalsel, PT Majuperkasa Indonesia dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk Refinery Tarjun,” ujar Sekretaris Disperin Provinsi Kalsel, M Mirhansyah, Banjarbaru, Kamis (16/2/2023).

Disampaikan Mirhansyah, e-katalog itu sistem pengadaan pemerintah dan mendorong organisasi pemerintah  dalam pengadaan barang dan jasa dalam negeri.

“Jadi, produk dalam negeri adalah barang dan jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia,” ungkap Mirhansyah.

Sementara itu, Kepala Bidang Kerjasama, Pengawasan dan Promosi Investasi, Ahmadin menyampaikan, barang yang wajib digunakan oleh pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa, seperti memiliki nilai TKDN ditambah Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) mencapai lebih dari 40 persen dan capaian TKDN barang lebih dari 25 persen.

“Semakin banyak kandungan dalam negeri yang digunakan baik bahan langsung, tenaga kerja langsung maupun biaya pengeluaran pabrik maka nilai presentase TKDN nya akan semakin tinggi,” sebut Ahmadin.

Ahmadin pun mengutarakan, produk yang bernilai TKDN tinggi memiliki potensial dalam e-katalog.

“Sehingga memiliki peluang yang lebih besar untuk dilirik saat proses pengadaan barang atau jasa Kementerian, Lembaga dan BUMN,” kata Ahmadin. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai