Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi atas dilantiknya kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2023-2026.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Sulkan pada kegiatan pelantikan tersebut di Aula Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Selasa (24/1/2023).
Dalam sambutannya Sahbirin mengatakan, keberadaan Artipena ini sebagai wujud komitmen para akademisi perguruan tinggi untuk ikut menjaga institusinya dari bahaya peredaran narkoba.
“Dengan dilantiknya kepengurusan Artipena Kalsel yang baru hari ini, besar harapan saya akan lebih menguatkan kelembagaan Artipena sekaligus memberikan spirit baru bagi kemajuan organisasi ini,” kata Sahbirin.
Sahbirin menuturkan, perguruan tinggi sebagai salah satu institusi pendidikan memiliki andil menjaga seluruh civitas akademikanya agar bersih dari penggunaan narkoba.
Sebagai kaum intelektual, lanjutnya, sudah seharusnya memberikan contoh teladan agar bangsa ini terhindar dari keruntuhan moral dan kehancuran mental akibat penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
“Terutama mahasiswa sebagai salah satu kelompok yang di pundaknya akan dititipkan amanat untuk meneruskan perjuangan bangsa, maka kalangan ini menjadi fokus perhatian agar siap menjadi pribadi yang sehat, positif, kreatif dan produktif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Artipena Kasel terpilih, Ahmad mengatakan, pihaknya berkomitmen tinggi untuk menghentikan peredaran narkoba di perguruan tinggi dan meningkatkan sinergi dengan stakeholder terkait, salah satunya dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel.
“Kami akan menjalin kerjasama dengan BNN Provinsi Kalsel untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru yang akan terima pada tahun 2023, ini akan menjadi salah satu program kerja kami kedepannya,” tutur Ahmad.
Selain dengan BNN, Ahmad menjelaskan juga akan membangun sinergi dengan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sebagai bentuk strategi penguatan eksistensi Artipena.
“Jadi ini salah satu strategi optimalisasi peran dan fungsi Artipena di Kalimantan Selatan, maka kami akan menjalin sinergi dengan Kepolisian, BNN, Kejaksaan Tinggi, dan seluruh pimpinan daerah lainnya yang ada di Kalsel untuk mendukung Program Artipena di Banua,” jelasnya. MC Kalsel/Jml