Pemantauan kualitas air sungai selama ini rutin dilakukan provinsi dan kabupaten/kota pada titik pemantauan yang ditentukan berdasarkan kewenangan. Untuk provinsi sendiri melakukan pemantauan pada sungai-sungal lintas kabupaten/kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menyebutkan, untuk wilayah Banjarbaru pemantauan kualitas air yang dilakukan oleh DLH Provinsi Kalsel dilakukan di saluran irigasi dengan titik pantau di Intake PDAM Intan Banjar Kelurahan Mentaos. Sementara itu untuk kabupaten/kota melakukan pemantauan pada sungai-sungai yang berada di wilayahnya. DLH Kota Banjarbaru melakukan pemantauan di beberapa sungai diantaranya Sungai Basung, Sungai Durian, dan Sungai Kemuning.
“Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan secara periodik oleh DLH Kalsel sebanyak dua tahap dalam setahun, diketahui air di wilayah Banjarbaru dalam status tercemar ringan, yaitu ditandai dengan beberapa parameter yang sedikit melebihi baku mutu. Sementara berdasarkan hasil pemantauan oleh DLH Kota Banjarbaru, diketahui status mutu sungai berada pada status memenuhi hingga cemar ringan,” kata Hanifah, Banjarbaru, Selasa (17/1/2023).
Menurut Hanifah, hasil uji sampel oleh DLH Kalsel menunjukkan beberapa parameter kualitas air sungai yang sedikit tidak memenuhi baku mutu adalah Oksigen Terlarut (Dissolved Oxygen), Biological Oxygen Demand (BOD), Chlor bebas, dan Total coliform (Tahap 1: BOD, Chlor bebas; Tahap 2: DO, BOD, Chlor bebas, Total coliform).
“Sementara sampel oleh DLH Kota Banjarbaru menunjukkan hasil ditemukan beberapa parameter lain yang melebihi bakumutu antara lain Total Suspended Solid (TSS), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Fecal coliform,” ucap Hanifah.
Dijelaskan, berdasarkan parameter yang melebihi baku mutu tersebut, diduga sumber pencemar adalah limbah organik dari aktivitas rumah tangga seperti limbah makanan dan minuman, detergen (sabun), aplikasi pupuk pada kegiatan pertanian, limbah peternakan, sisa pakan ikan, klor dari proses klorinasi sebab air bersih yang digunakan masyarakat melalui proses klorinasi oleh PDAM, dan kotoran manusia, kotoran hewan mamalia, kotoran hewan ternak lainnya, jasad makhluk hidup seperti burung mati, serta bakteri dari limbah rumah tangga.
“Berkenaan dengan kegiatan pengelolaan limbah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjarbakula selama dua hari terakhir, pihak TPA Banjarbakula fokus melakukan perbaikan saluran lindi dan pada hari ini Kamis (12/1) lalu juga dilakukan pembersihan lumpur di saluran lindi,” tambah Hanifah.
Air lindi sendiri, diterangkan Hanifah biasanya keluar pada saat volume air melebihi batas bak penampungan yang terjadi akibat hujan deras namun komposisinya masih dalam batas ambang aman karena tercampur dengan air hujan sekitar 70 persen sebagai upaya agar air lindi tidak mencemari lingkungan, pihak TPA Banjarbakula selalu menjalankan pengelolaan air lindi sesuai dengan SOP.
“Pihak TPA telah dilakukan penyedotan pada instalasi pengolahan air limbah yang tersumbat dan lumpur hasil penyedotan dibuang ke landfill,” ucap Hanifah.
Hasil pemantauan kualitas air sungai yang dilaksanakan oleh DLH Kalsel selalu disampaikan dan dikoordinasikan dengan SKPD teknis terkait baik lingkup Pemprov Kalsel maupun kabupaten/kota serta instansi vertikal lainnya. Begitu pula sebaliknya, DLH Kalsel menghimpun data hasil pemantauan yang dilaksanakan oleh kabupaten/kota.
“Hal ini bertujuan agar dapat mengambil langkah-langkah korektif, konstruktif, dan dukungan maksimal dari kabupaten/kota serta instansi teknis terkait sesuai tugas dan kewenangannya untuk perbaikan kualitas air sungai, tidak hanya di Kota Banjarbaru tapi tentunya seluruh sungai di Kalsel. Salah satu implementasi yang telah dijalankan yaitu Program Sungai Martapura Asri yang melibatkan berbagai pihak lintas wilayah dan lintas sektor,” tandas Hanifah. MC Kalsel/Rns