Rencana kenaikan tipe kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari tipe C ke tipe B masih menunggu hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami mendapat informasi bahwa fasilitasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan ditujukan pada besok harinya,” ucap Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, Banjarmasin, Kamis (29/12/2022).
Dijelaskan Jaini, apabila telah mendapat fasilitasi dari Kemendagri maka Raperda tentang Perubahan Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan dibahas di Komisi I DPRD Kalsel dan dibawa pada rapat paripurna.
“Jadi, sebelumnya itu pihaknya telah berkoordinasi dan menggelar rapat bersama Komisi I DPRD Kalsel yang membidangi pemerintahan dan hukum, Biro Organisasi dan Badan serta Dinas terkait lainnya yang juga direncanakan dilakukan perubahan tipe menjadi B,” ungkap Jaini.
Diutarakan Jaini, rencana kenaikan tipe kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel telah diusulkan dua tahun lalu tetapi terkendala dari persyaratan, seperti indikator jumlah penduduk.
“Alhamdullilah sekarang ini sudah memenuhi persyaratan dan akan naik ke tipe B sehingga di 2023 dapat direalisasikan,” ujar Jaini.
Jaini pun menyampaikan, perubahan yang terjadi pada tipe B, yaitu nomenklatur struktur organisasi di Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dan lebih banyak pula yang akan di fasilitasi sesuai tugas fungsinya sebagai unsur penyelenggara administrasi dan keuangan bagi anggota DPRD Kalsel.
“Untuk tipe B itu jabatan Kepala Bagian tetap Eselon III a, namun bedanya itu ada satu penambahan di Sub Bagian masing-masing,” kata Jaini. MC Kalsel/Ar