Bersinergi Bangun Kesehatan Jiwa di Kalsel

Rapat Koordinasi penanganan kesehatan jiwa dan penyalahgunaan napza di Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Banjarbaru.

Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum (RSJ Sali) melaksanakan Rapat Koordinasi penanganan kesehatan jiwa dan penyalahgunaan napza di Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Banjarbaru.

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pelayanan kesehatan jiwa pemerintah provinsi, untuk membangun kerja sama lintas sektor dan berkoordinasi bersama di tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyediakan, pengelolaan dan penatalaksanaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Pelayanan ODGJ ini sampai tahapan akhir itu kan tanggung jawab bersama yaitu pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan,” kata Sulkan, Kamis (15/12/2022).

Dari pertemuan ini, beberapa masukan diperoleh untuk penanganan pelayanan termasuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) baik itu untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Salah satu yakni diperlukannya panti atau rumah singgah untuk menampung ODGJ di kabupaten kota, setidaknya di setiap rumah sakit di kabupaten kota ada ruang singgah untuk menangani sementara.

“Pada intinya memang diperlukan satu regulasi dari pemerintah provinsi yang kemudian bisa menjamin ide-ide dan gagasan yang berkembang dan bisa diimplementasikan secara nyata,” lanjut Sulkan.

Sementara itu Direktur RSJ Sali, dr. Anna Martiana Afida menyebutkan perkembangan kerja sama pelayanan ODGJ di Banua baru terlaksana dengan tiga daerah, Banjarmasin, Banjarbaru dan Tanah Bumbu, sehingga jangka pendek akan dilakukan PKS kepada 10 kabupaten lainnya.

“Untuk jangka panjang, akan dibuka pelayanan di masing-masing kabupaten, jadi tidak semua terfokus di Sambang Lihum, diharapkan juga dibentuk panti-panti maupun rumah singgah di tiap kabupaten, pasca penanganan atau sembuh ada yang ODGJ diterima oleh keluarga. Jika ada yang tidak diterima oleh keluarga dan masyarakatnya, itu yang harus ditampung di rumah-rumah singgah,” ujar dr Anna.

Rakor ini dihadiri oleh seluruh perwakilan kepala daerah, kepala dinas kesehatan dan sosial kabupaten kota se-Kalsel, serta dari Pemprov Kalsel di antaranya Bappeda, Dinkes, Dinsos, Bakeuda, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Biro Pemerintahan, Biro Kesra, RS Ulin Banjarmasin, RS Anshari Saleh, RSGM, BPJS Banjarmasin dan Dewan Pengawas RSJ Sali. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai