Hingga Oktober 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) kabupaten/kota dan Provinsi Kalsel telah menangani laporan kasus tindak kekerasan sebanyak 489 kasus, diantaranya 109 korban laki-laki dan 430 korban perempuan (menurut data SIMFONI PPA).
“Dengan angka kasus tertinggi di Kota Banjarmasin dan terendah di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Kepala UPTD PPA Provinsi Kalsel, Said Zulkifli Rival, Banjarmasin, Selasa (15/11/2022).
Said menyebutkan, dari jumlah kasus yang terjadi, berdasarkan tempat kejadian kekerasan paling banyak terjadi, diantaranya dalam rumah tangga, fasilitas umum, sekolah, dan tempat kerja.
“Kasus kekerasan yang dialami korban cenderung beragam. Namun paling tinggi yaitu kekerasan psikis, kekerasan seksual, fisik, penelantaran, eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujar Said.
Oleh karena itu, keberadaan UPTD PPA sangat membantu permasalahan yang banyak dihadapi saat ini, terutama persoalan rumah tangga, perempuan dan anak.
“Kita juga memberikan pelayanan pendampingan bantuan hukum terhadap korban, pendampingan psikologi, rehabilitasi sosial, dan lainnya,” jelas Said. MC Kalsel/scw