Untuk mendapatkan hasil optimal dalam pelaksanaan program sanitasi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel mengadakan Lokakarya Program Sanitasi dengan tema Meningkatkan Konsolidasi Penganggaran untuk Memperoleh Dukungan Pendanaan Eksternal Guna Optimalisasi Capaian Layanan Sanitasi di Banjarmasin.
Mewakili Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan, Air Minum dan Bangunan, Ryan Tirta Nugraha mengatakan, Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari kalangan pemerintah dan non-pemerintah diseluruh tingkatan.
Sebagai sebuah program nasional yang dirancang untuk kemaslahatan masyarakat, PPSP harus dipandang sebagai sebuah alat, peluang, atau momentum bagi daerah untuk mulai melakukan perencanaan pembangunan sanitasi secara lebih komprehensif dan terintegrasi serta meningkatkan kinerja pengelolaan dan pelayanan sanitasi yang lebih baik kepada masyarakat.
“Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah provinsi memiliki tugas dan wewenang sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota. Tugas dan wewenang ini memiliki peran yang strategis dalam mendorong terjadinya pembinaan dan pengawasan program PPSP di daerah, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan arah kebijakan yang ditetapkan,” kata Ryan, Kamis (10/11/2022).
Oleh karena itu, ucap Ryan, kondisi saat ini dirasakan masih banyak kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan sanitasi di daerah yang belum terkoordinasi dengan baik, peran provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan proses ekternalisasi belum berjalan maksimal.
Ryan menjelaskan, kelemahan dan kekurangan tersebut menyebabkan pelaksanaan pembangunan sanitasi menemui banyak kendala dan permasalahan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 660/4919/SJ tentang Pedoman Pengelolaan Program PPSP di Daerah, mengamanatkan kepada gubernur melalui Pokja PKP provinsi untuk melaksanakan lokakarya program sanitasi.
Sementara itu, Ketua Panitia, Maknawarah mengatakan, tujuan kegiatan untuk memberikan pemahaman pada Pokja kabupaten/kota dalam upaya peningkatan peluang pendanaan sanitasi melalui forum koordinasi strategis, serta melakukan pembinaan dan pengawasan pada pelaku pembangunan sanitasi.
Lebih jauh sambung Maknawarah, tujuan lain untuk mengkolaborasikan pendanaan sanitasi pada lintas kabupaten/kota, monitoring dan evaluasi kondisi kelembagaan pengelola sanitasi di kabupaten/kota dan peserta mampu memahami proses dan prosedur mendapatkan peluang pendanaan eksternal serta menyusun usulan atau rekapitulasi pendanaan untuk kegiatan sanitasi di 2023 dari dana eksternal.
Untuk peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 95 orang dari Provinsi Kalsel berjumlah 15 Orang, kabupaten/kota sebanyak empat orang per kabupaten/kota. MC Kalsel/scw