Untuk pengamanan air minum kabupaten/kota se Kalsel, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalsel mengadakan sosialisasi pembangunan dan peningkatan tangki septik di bantaran sungai di Banjarmasin
Mewakili Plt Kadis PUPR Kalsel, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan Air Minum dan Bangunan, Ryan Tirta Nugraha mengatakan pembuangan air limbah domestik secara langsung ke sungai, dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air sungai.
Untuk itu, pemilihan jenis tangki septik menjadi tantangan di daerah bantaran sungai, serta menerapkan teknologi modern dalam penanganan air limbah di bantaran sungai yang sesuai dengan SNI.
“Hal ini berkaitan dengan rencana pengamanan air minum (RPAM) yang merupakan pendekatan analisis dan manajemen risiko yang komprehensif, meliputi semua langkah-langkah dalam penyediaan air minum, mulai dari sumber air baku sampai dengan keran konsumen agar memperoleh air minum yang aman,” kata Ryan, Selasa (8/11/2022).
Dengan belum adanya rencana pengamanan air minum di kabupaten/kota, salah satu agenda pada sosialisasi ini dilakukan secara horizontal learning yang sudah menyusun perencanaan penanganan air minum dengan menerapkan teknologi tepat guna untuk tangki septik di bantaran sungai.
“Dengan adanya berbagi pengetahuan dan pengalaman ini, diharapkan dapat menjadi tambahan informasi dan pengetahuan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan air limbah domestik di bantaran sungai,” ungkapnya.
Apalagi pemenuhan akses dan kualitas penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah domestik untuk masyarakat telah masuk kedalam kebijakan RPJMD Provinsi Kalsel 2022-2026.
“Untuk itu diharapkan target kita untuk akses aman dapat tercapai di tahun 2024,” pungkasnya.
Sosialisasi ini dihadiri Dinas PUPR Kabupaten/Kota se Kalsel, Bappeda Kalsel, Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara dan Barito Kuala. MC Kalsel/tgh