Guna mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang berfokus pada masyarakat miskin ekstrem di Banua.
Kepala BPS Kalsel, Yos Rusdiansyah mengatakan, Regsosek ini sebagai bentuk tindak lanjut dari mandat Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka reformasi program perlindungan sosial dengan perbaikan basis data penerima melalui penggunaan data Regsosek.
“Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data dasar,” kata Yos, pada saat media gathering di Kantor BPS Kalsel, Banjarbaru, Rabu (19/10/2022).
Yos menambahkan, Regsosek sendiri adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Dimana dalam pelaksanaannya, BPS Kalsel juga berkolaborasi dengan sejumlah kementerian/lembaga seperti BAPPENAS, Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kominfo, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BPS Pusat, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
“Untuk ruang lingkup pendataan awal yang dimulai sejak 15 Oktober sampai 14 November nanti, kami akan mengumpulkan informasi terkait kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi yang akan dilakukan oleh 7.195 petugas (wilayah Kalsel) yang telah dilatih secara khusus dengan menggunakan metode sensus secara door to door,” jelas Yos.
Yos menjelaskan, nantinya data Regsosek ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan, seperti pelayanan administrasi kependudukan, prioritisasi penerima bantuan atau program sosial, dukungan basis data perencanaan inklusif dan advokasi, serta pengembangan UMKM.
Program Regsosek ini juga di dukung oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Melalui video singkat BPS Kalsel, Sahbirin mengimbau masyarakat untuk menerima kedatangan petugas Regsosek.
“Saya sangat mendukung program Regsosek ini, terimalah para petugas yang datang ke rumah, berikan jawaban yang berkualitas. Insya Allah semuanya akan bermanfaat,” ujar Sahbirin. MC Kalsel/Jml