Sukseskan MTQ Nasional XXIX, Disperin Kalsel Sediakan 4000 Souvenir Bagi Kafilah

Souvenir yang disediakan oleh Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel pada pelaksanaan MTQ Nasional XXIX mendatang. MC Kalsel/Ar

Guna menyukseskan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXIX yang dilaksanakan beberapa hari lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalsel telah menyiapkan trofi, souvenir, dan cinderamata.

Kepala Disperin Provinsi Kalsel, Mahyuni mengatakan, sejauh ini pihaknya mempunyai tugas membagikan 500 cinderamata kepada para tamu undangan dan 4.000 souvenir juga akan dibagikan kepada para tamu undangan dan para kafilah MTQ nantinya.

“Cinderamata yang akan dibagikan, seperti Kitab Sabilal Muhtadin, Al-Qur’an dengan terjemahan Bahasa Banjar, Kitab Saiful Mukmin, Kitab Perukunan Jamaluddin, bakul anyaman purun dan souvenir ada 12 item, seperti kain sasirangan dengan desain khusus menyambut MTQ, tasbih fuqaha, abon ikan haruan, amplang, sirup limau kuit, sari buah kasturi, kue talipuk, kopi pasak bumi, bumbu masak instan Soto Banjar dan kacang jaruk khas Barabai,” ucap Mahyuni, Banjarmasin, Kamis (6/10/2022).

Menurut Mahyuni, souvenir yang akan dibagikan kepada para kafilah MTQ merupakan item-item khas dari berbagai daerah di Kalsel.

“Sehingga para kafilah dari luar daerah bisa lebih mengenal makanan khas Banua,” kata Mahyuni.

Mahyuni menjelaskan, desain kain sasirangan oleh para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) telah menjadi terbaik yang bisa memberikan kepercayaan dari kualitas dan kehebatan budaya Kalsel terhadap masyarakat Indonesia yang menjadi tamu MTQ.

“Sebagai tuan rumah MTQ harus memberikan pelayanan yang terbaik, bukan hanya menyukseskan pelaksanaan tetapi bisa memberikan kesan yang terbaik,” ungkap Mahyuni.

Mahyuni pun mengingatkan, kepada para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang akan memamerkan produknya pada pelaksanaan MTQ nantinya, baik itu dari kerajinan, kuliner maupun produk lainnya agar bisa mencukupi persediaan dan melengkapi persyaratan.

“Maka dari itu, pelaku IKM untuk mempercepat standarisasi produk makanan dengan melengkapi sertifikasi halalnya,” tutur Mahyuni. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai