Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Sertifikat Halal Produk UMKM di salah satu hotel di Banjarmasin.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai menyebutkan perlunya ditanamkan kesadaran kepada pelaku usaha mengenai HAKI dan Sertifikat Halal Produk.
“Sayangnya kesadaran pelaku UMKM atas HAKI masih rendah, tidak sedikit ditemukan pelaku UMKM kurang memperhatikan aspek legalitas maupun regulasi untuk meningkatkan potensi ekonomi kreatif,” ujar Yanuar, Selasa (27/9/2022).
Salah satu aspek penting yang dimaksud yakni memberi pemahaman untuk melabelkan HAKI pada produknya baik itu merek, paket dan hak cipta maupun desain industri.
Dijelaskan, HAKI memiliki fungsi yang penting bagi pelaku UMKM sebagai perlindungan hukum serta legalitas dan tentunya mencegah pelanggaran HAKI itu sendiri. Begitupula dengan label atau sertifikat halal.
“Perlu diketahui dengan adanya label halal, akan bisa diminati oleh konsumen yang mayoritas beragama Islam,” lanjutnya.
Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, tanggal 27 hingga 28 September 2022 dan diikuti oleh 50 orang peserta, terdiri dari perwakilan dinas dan pelaku UMKM dari seluruh kabupaten kota se-Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Fuz