Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti Bimbingan Teknis Fasilitator Penanganan PMK Tahun 2022 yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Bidang Pencegahan.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, R Suria Fadliansyah melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Irwan Noor Ikhsan menyebutkan jika kegiatan tersebut sebagai langkah pencegahan penyebaran PMK yang dilakukan di seluruh daerah termasuk di Kalimantan Selatan.
“Menindaklanjuti situasi tersebut, pemerintah membentuk Satgas Penanganan PMK yang dipimpin oleh kepala BNPB, salah satu tindakan konkrit yang dilakukan adalah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Fasilitator,” ujar Irwan Noor Ikhsan di Banjarmasin, Selasa (27/9/2022).
Dijelaskan PMK ini dapat menimbulkan efek domino dan dampak kerugian ekonomi bagi suatu negara akibat turunnya produksi hewan. Mewabahnya PMK di Indonesia perlu disikapi secara serius dan segera dilakukan penanganannya oleh setiap pihak.
Hingga 29 Agustus 2022, hewan yang terdeteksi PMK telah mencapai 513.017 ekor dengan 7.543 ekor yang mati.
“Berdasarkan data yg ada 24 provinsi dan 281 kab/kota terkonfirmasi ada kasus PMK pada awal Agustus lalu,” terangnya.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 27 sampai 29 September 2022 menyosialisasikan materi penanganan PMK ke 10 keluarga masyarakat peternak perhari selama 30 hari.
100 orang peserta terdiri dari Perwakilan Koramil 10, Polsek 10, Babinsa 10, Babhinkamtibmas 10, Penyuluhan Pertanian atau Peternakan 25, Tenaga Kesehatan Hewan 20, BPBD atau relawan 10 dan perguruan tinggi 5. MC Kalsel/Fuz