Dalam rangka Penguatan, Pemeliharaan Keamanan di Bidang Siber, dan Keamanan Teknologi Informasi di Kalimantan Selatan (Kalsel), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel bekerja sama dengan Interkam Siber Polda Kalsel.
Ditandai dengan penandatanganan masing-masing pihak pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Computer Security Insident Respon Team (CSIRT) 13 kabupaten/kota di Kalsel, bertempat di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Kamis (22/9/2022).
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk upaya melakukan pemeliharaan dan pengawalan keamanan di bidang siber, dimana dalam prosesnya diperlukan sinergitas dari berbagai pihak seperti pemerintah pusat melalui Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), kepolisian, dan pemerintah daerah.
Ditingkat pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Diskominfo Kalsel telah membentuk tim CSIRT sejak 2020 lalu, yang bertugas melakukan pemeliharaan dan pengawalan keamanan data di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Saat ini tim CSIRT kita di Kalsel masih berfokus pada pengawalan keamanan data internal, yang mana dalam perjalanannya didukung oleh stakeholder lain agar mekanisme penanganan kasus keamanan siber bisa jelas dan terukur,” kata Muslim.
Berdasarkan hal tersebut, Muslim pun mengimbau agar pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota segera membentuk tim CSIRT, sehingga program keamanan siber di Provinsi Kalsel saling terintegrasi dan berjalan optimal.
“Dengan terbentuknya tim CSIRT, maka pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat berkoordinasi dan menanggulangi dengan cepat jika sewaktu-waktu terjadi serangan siber,” tutur Muslim.
Mengingat perkembangan siber yang cepat, Muslim pun meminta kepada semua pihak untuk lebih waspada terhadap kemungkinan terjadinya serangan siber.
“Sikap kewaspadaan harus terus kita bangun, agar bisa melakukan pengawalan keamanan siber dengan baik,” ucap Muslim. MC Kalsel/Jml