Pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sangat penting dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, baik di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) maupun kabupaten/kota.
“Sehingga upaya ini harus dipertahankan dalam pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan daerah atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima ke-9 kalinya secara berturut-turut, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI),” ucap Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Banjarmasin, Kamis (15/9/2022).
Sahbirin mengatakan, seluruh proses dalam memperoleh opini WTP harus ditanggapi secara serius, termasuk melakukan pemutakhiran data hingga percepatan penyelesaian TLHP.
“Ada banyak faktor yang menyebabkan kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, diantaranya adanya kesalahan administrasi, kurang tertibnya pertanggungjawaban pengelolaan keuangan maupun barang milik daerah, selisih aset maupun kas daerah dan lainnya,” sebut Sahbirin.
Sahbirin pun menjelaskan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik merupakan perwujudan dari birokrasi pemerintahan yang terbuka, profesional, akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan, serta prinsip ini harus diaplikasikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemprov Kalsel terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dalam menyajikan laporan keuangannya agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
“Saya mengajak kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk bersama-sama menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah dan menjaga komitmen bersama agar APBN dan APBD yang terserap bisa benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat di Kalsel,” tutur Sahbirin. MC Kalsel/Ar