Untuk mendukung tercapainya Provinsi Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (13/9/2022).
Kegiatan ini untuk memetakan tugas yang dimiliki gugus tugas provinsi yang nantinya dapat mendukung tercapainya Provinsi Layak Anak, termasuk mendukung kabupaten/kota yang belum mendapat predikat layak anak sehingga dapat menekan tingginya angka kekerasan pada anak di Kalsel dengan memperbaiki pola asuh, pendidikan dan peran lingkungan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel diwakili Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Subhan Noor Yaumil mengatakan, rakor ini merupakan upaya bersama menghadirkan tujuan utama kita, yaitu provinsi ramah anak demi terjaminnya dan terpenuhinya hak-hak anak dan melindungi mereka dari diskriminasi dan kekerasan.
“Kota Layak Anak (KLA) pada dasarnya adalah rangkaian sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan kedalam kebijakan, program dan kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” kata Subhan.
Selanjutnya, Subhan menegaskan, agar semua pihak agar dapat mendorong kabupaten/kota yang belum meraih KLA agar segera meraih KLA dengan melakukan fasilitasi dan pendampingan yang maksimal terhadap hambatan dan kendala yang menyebabkan kabupaten/kota belum KLA.
“Tim gugus tugas KLA provinsi harus mampu mengenali hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan KLA, lakukan sinergi dengan pihak terkait agar kebijakan terhadap anak bisa lebih komprehensif dan menyentuh kebutuhan anak,” jelas Subhan. MC Kalsel/scw