Guna meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan Posyandu dalam menangani penyakit tidak menular (PTM) Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalsel mengadakan pelatihan fasilitator pengendalian faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) bagi kader posyandu di wilayah kerja dengan metode pembelajaran full online yang dilaksanakan tanggal 22 – 25 Agustus 2022 di Kantor Bapelkes Banjarbaru.
Pelatihan langsung dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin didampingi Kepala Bapelkes Kalsel, Sulikah dan pejabat lainnya.
Diauddin mengatakan program pengendalian PTM dan faktor risikonya dilaksanakan mulai dari promosi, pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi.
Upaya promosi dan pencegahan PTM dan faktor risikonya dapat dilaksanakan dengan memberdayakan masyarakat melalui Posyandu.
“Posyandu merupakan rangkaian kegiatan yang terdiri dari 5 tahapan layanan dimulai dari (1) Pendaftaran, (2) Wawancara FR PTM pada diri sendiri dan keluarga, (3) Pengukuran,(4) Pemeriksaan, (5) Identifikasi FR PTM, edukasi dan rujukan serta pencatatan dan pelaporan,” kata Diauddin, Senin (22/8/2022).
Diauddin menerangkan kegiatan Posyandu dilaksanakan secara rutin oleh kader terlatih di bawah pembinaan dan pengawasan dari Puskesmas setempat.
Selain itu, penyelenggaraan posyandu dapat dilakukan di lingkungan tempat tinggal dalam wadah desa / kelurahan ataupun fasilitas publik lainnya seperti sekolah dan perguruan tinggi, tempat kerja, tempat ibadah, pasar, terminal dan sebagainya.
Oleh karena itu, agar Posyandu dapat terselenggara dengan baik, diperlukan pelatihan bagi kader Posyandu.
“Mengingat jumlah tenaga pelatih untuk pelatihan Posyandu bagi kader masih belum mencukupi, maka pelatihan pengendalian faktor risiko PTM bagi kader Posyandu di wilayah kerja perlu segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Ia berharap kepada para peserta tenaga posyandu agar mengikuti pelatihan ini dengan bersungguh-sungguh, penuh semangat dan motivasi tinggi dalam proses pembelajaran hingga pelatihan berakhir.
“Ikuti lah pelatihan ini dengan baik sehingga ilmu yang didapat dalam kegiatan dapat diterapkan di unit kerjanya guna memberikan pelayanan prima ke masyarakat,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh