Sebanyak 39 Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2022 resmi dikukuhkan di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (15/8/2022) malam.
Pengukuhan langsung dilakukan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dan disaksikan langsung oleh Forkopimda Kalsel.
Sahbirin Noor mengatakan seorang anggota Paskibraka adalah sebuah kebanggaan, sebuah prestasi, karena mereka merupakan orang-orang pilihan, yang terbaik dari kabupaten/kota se-Kalsel.
“Menjadi anggota Paskibraka bukti, bahwa putra-putri terbaik banua, yang siap secara fisik maupun mental,” kata Sahbirin Noor.
Ia berharap, dalam setiap anggota paskibraka, akan terbentuk jiwa patriotisme dan semangat nasionalisme yang tinggi, untuk mengabdikan jiwa raganya terhadap tanah air.
“Untuk itu, menjalankan tugas sebagai pasukan pengibar bendera, diperlukan semangat, tekad, dan jiwa patriotisme, yang selalu siap mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa,” tutur Sahbirin Noor.
Kemudian, terus jaga kesehatan dan kekompakan, hingga hari pelaksanaan. Jadilah tunas baru, yang menjadi harapan bangsa dan banua, yang memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme, yang sanggup melanjutkan cita-cita para pahlawan dan para pendiri bangsa Indonesia.
“Sebagaimana pesan atau nilai dari hari kemerdekaan indonesia tahun ini, yaitu pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel, Hermansyah menambahkan pelaksanaan pengibaran bendera Merah Putih menggunakan formasi lengkap 39 orang.
“Pengibaran nanti menggunakan formasi lengkap. Namun tetap mematuhi prokes. Jadi jumlah peserta yang dibatasi guna menghindari terjadinya penyebaran COVID-19,” kata Hermansyah.
Ia berharap kepada Paskibraka kalsel yang telah dikukuhkan agar nanti saat bertugas dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Segala pembekalan pelatihan yang diberikan pelatih dapat dijalankan pada saat bertugas pengibaran bendera. Mudah-mudahan mereka bisa bisa menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh