Pemerintah Provinsi Kalsel terus melakukan upaya dalam pengentasan jamban yang ada di pinggiran sungai.
Hal ini dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel agar Kalsel bebas jamban dan mendorong Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan selalu mengedukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitaran sungai.
“Sudah seharusnya masyarakat tidak lagi melakukan Mandi Cuci Kakus (MCK) di pinggiran sungai,” katanya, Banjarbaru, Rabu (10/8/2022).
Ia berharap kepada sektoral yang memegang tugas dan fungsi dalam penanganan sanitasi lebih masif lagi untuk mengentaskan jamban terapung.
“Dinas Lingkungan Hidup terus mendorong kabupaten/kota untuk dapat mengentaskan jamban. Dan kami menargetkan 2024 selesai,” tuturnya. MC Kalsel/ARH