KPK Apresiasi Pemprov Kalsel Dalam Pencegahan Korupsi

Ketua KPK RI, Firli Bahuri memukul gong menandai dimulainya Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi, Banjarmasin, Rabu (27/7/2022). MC Kalsel/Ar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam membangun integritas untuk pencegahan korupsi melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi, dengan mengundang walikota/bupati se-Kalsel.

“Upaya pemberantasan korupsi merupakan langkah yang bersifat menyeluruh, sistematis dan berkesinambungan, sehingga diperlukan dukungan manajemen tata kelola pemerintahan yang baik dan budaya kerja agar mampu meminimalisir potensi tindakan korupsi serta membuka ruang bagi peran serta dalam pengawasan yang dilakukan oleh publik,” kata Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Banjarmasin, Rabu (27/7/2022).

Firli mengatakan, korupsi kejahatan luar biasa yang memberikan dampak besar di segala sendi kehidupan masyarakat, mulai dari segi sosial, ekonomi hingga hak-hak masyarakat yang tidak bisa terpenuhi.

“Korupsi mengancam masa depan bangsa ini karena menyebabkan degradasi moral bagi masyarakat Indonesia. Tentunya, kita tidak ingin masyarakat terlebih generasi masa depan Indonesia, semakin apatis dan permisif terhadap korupsi,” ujar Firli.

Dijelaskan Firli, sistem pencegahan yang efektif dapat mengurangi dampak dari korupsi yang merusak. Dari upaya pencegahan korupsi harus dapat melibatkan elemen masyarakat secara masif untuk membangun gerakan sosial anti korupsi.

Senada dengan itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan, Pemprov Kalsel terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi dalam menciptakan good governance dan clean government, guna membangun budaya birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan disertai masyarakat dalam memiliki pemahaman yang baik terkait sistem, saluran dan cara-cara untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga segala upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan semakin baik,” kata Sahbirin.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, berharap dari Bimtek ini bisa benar-benar memahami akan pentingnya peran serta masyarakat, agar cita-cita dan tujuan untuk mencegah praktik-praktik korupsi dapat tercapai.

“Mari kita satukan langkah dan gerak dalam memberantas korupsi dan manfaatkan momentum ini untuk menguatkan tekad bersama dalam mencegah terjadinya korupsi agar korupsi bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Kusdwidjanto. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai