Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah mendistribusikan vaksin PMK dan peralatan pendukungnya ke 13 kabupaten/kota di Kalsel.
Kementerian Pertanian RI telah mengirimkan bantuan vaksin PMK tahap II sebanyak 43.000 dosis untuk wilayah Kalsel yang diterima pada Rabu (20/7) lalu di Balai Veteriner Banjarbaru.
Selain bantuan vaksin, Kalsel juga mendapatkan 600 botol obat hewan untuk penanganan PMK dan juga sarana pendukung vaksinasi, berupa syringe sebanyak 27.000 buah.
Selain vaksin PMK, juga di distribusikan bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, berupa hazmat, desinfektan dan hand sanitizer untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi tahap II yang akan dilaksanakan serentak mulai 25 Juli hingga 7 Agustus 2022 di Kalsel.
“Langkah cepat kami ambil sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah dalam melindungi ternak-ternak masyarakat melalui peningkatan kekebalan terhadap virus PMK,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel, Suparmi, Banjarbaru, Sabtu (23/7/2022).
Sesuai arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Suparmi menyampaikan, Tim Satgas Penanganan PMK telah bergerak cepat agar vaksinasi PMK tahap II dapat direalisasikan 100 persen secara cepat, tepat dan maksimal sebagai upaya percepatan pembebasan Kalsel dari PMK agar segera menjadi zona hijau.
Suparmi meminta, kabupaten/kota melaporkan seluruh kegiatan vaksinasi melalui Sistem Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) paling lambat 10 Agustus 2022 dan memperketat pengawasan Hewan Rentan PMK (HRP).
“Selain melakukan pengawasan, perlu meningkatkan daya tahan tubuh HRP dengan pemberian obat-obatan dan vitamin, memperketat biosekuriti pada lokus/lokus HRP melalui desinfeksi secara rutin mengingat sejak (14/7) tidak ada penambahan kasus baru atau nol kasus,” kata Suparmi. MC Kalsel/scw