Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Banjarmasin, Rabu (20/7/2022).
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, pihaknya membahas anggaran prioritas sesuai garis-garis kebijakan, terkait program kerja yang sudah disiapkan Pemprov.
“Jadi ada enam isu strategis dalam menyukseskan pembangunan yang akan disusun di 2023, diantaranya lingkungan hidup, infrastruktur, sumber daya manusia, ekonomi, tata kelola pemerintahan dan gerbang Ibu Kota Negara (IKN) baru serta food estate,” kata Roy.
Roy mengatakan, penyusunan rancangan KUA dan PPAS ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dijelaskan Roy, struktur APBD dalam rancangan KUA dan PPAS 2023, yaitu pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp6,5 triliun, belanja daerah Rp6,4 triliun, terjadi surplus Rp102 miliar lebih pada posisi penerimaan pembiayaan, jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dianggarkan Rp60 miliar, pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp162 miliar lebih, dan surplus anggaran digunakan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pada BUMD dan pembentukan dana cadangan untuk persiapan Pilkada serentak di 2024.
“Kebijakan perencanaan belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar,” ujar Roy.
Roy pun berharap, APBD 2023 nantinya bisa mencapai target pembangunan, demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kalsel. MC Kalsel/Ar