Dalam upaya perbaikan gizi dengan melibatkan lintas program, Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka konvergensi pencegahan stunting (Pembinaan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting) Kota Banjarmasin Tahun 2022.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang mengedepankan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat, melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat dengan prioritas pada 1000 HPK.
“Arah pengembangan upaya kesehatan, dari kuratif bergerak ke arah preventif dan promotif sesuai kondisi dan kebutuhan. Prioritas pembangunan kesehatan sesuai RPJMN Kesehatan 2020-2024 yaitu percepatan penurunan kematian ibu dan stunting,” kata Kepala Dinkes Kalsel, Diauddin di Banjarmasin, Selasa (12/7/2022).
Pada tahun 2022, pemerintah pusat telah menetapkan 12 Provinsi prioritas penurunan stunting yaitu 7 provinsi dengan prevalensi balita stunting tertinggi (NTT, Sulbar, Aceh, NTB, Sultra, Kalsel, dan Kalbar) dan 5 provinsi dengan kasus balita stunting tertinggi (Jabar, Jatim, Jateng, Sumut, dan Banten).
“Kasus stunting di Kalsel mengalami penurunan yang tidak signifikan yaitu sebanyak 1,75% bila dibandingkan dengan Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019 yang mencapai 31,75% dan Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang mencapai 30,0%, dengan rata-rata penurunan hanya 0.9 persen per tahun,” jelas Diauddin.
Menurut data SSGI tahun 2021 tersebut, Diauddin menyebutkan sebagian besar kabupaten/kota di Kalsel dengan prevalensi balita stunting di atas 20% kecuali Kabupaten Tanah Bumbu (18,7%) dan Kota Banjarbaru (19,0%).
“Kota Banjarmasin menempati urutan ke-9 dengan prevalensi 27,8%. Data terakhir Elektronik Pencatatan Dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat, pada 2020 sebesar 12,2%, masih sedikit di atas rata-rata nasional, yaitu 11,6%. Data tahun 2021 persentasi stunting Kalsel sebesar 10,64% di atas rata-rata nasional sebesar 8,8%,” terang Diauddin.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Aguslinar Sinaga menambahkan kegiatan koordinasi konvergensi ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 11-13 Juli 2022.
Adapun tujuannya untuk meningkatkan aksi integrasi atau konvergensi percepatan pencegahan stunting, mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kendala aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting dan melakukan kesepakatan rencana kegiatan dalam upaya percepatan pencegahan stunting terintegrasi. MC Kalsel/tgh