Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan pelayanan perizinan khusus kepada masyarakat pesisir atau nelayan.
“Kami berusaha untuk mendekatkan layanan langsung kepada nelayan, sebab mereka jauh dari ibu kota provinsi,” sebut Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMPTSP Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, Kamis (7/7/2022).
Program layanan jemput bola tersebut dilakukan dengan fasilitas mobil pelayanan sebagai gerai pelayanan perizinan sektor perikanan. Layanan ini sebagai bentuk sinergitas dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Dinas Perikanan.
“Kami membuka layanan di sana, sehingga kami harapkan nelayan-nelayan itu tidak terbebani biaya yang harus ke kantor ataupun ke Dinas Perikanan, kami berkolaborasi untuk bisa membantu mereka mendapatkan pelayanan secara maksimal,” lanjut Hanifah.
Beberapa pelayanan yang akan dipermudah kepada para nelayan, di antaranya proses mengupload semua ketentuan ataupun pemenuhan terhadap perizinan, selanjutnya Dinas PMPTSP menindaklanjuti.
“Memang semua sistemnya online, kami bisa langsung menyetujui dan pada hari itu juga mereka bisa mendapatkan izin yang dilakukan melalui mobil gerai,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz