Dalam rangka pembangunan perkebunan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perkebunan Dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel menyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) dan menerapkannya dalam berbagai kebijakan Pemprov Kalsel terkait perkebunan kelapa sawit.
Hal tersebut sesuai arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Pemprov Kalsel telah menyusun RAD-KSB dalam bentuk Peraturan Gubernur tentang RAD-KSB Provinsi Kalimantan Selatan 2022-2024 pada tahun ini sebagai upaya mewujudkan visi dan misi menjadikan Kalsel MAJU (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan) sebagai Gerbang Ibu Kota Negara dan misi nomor dua yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.
Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi mengatakan, penyusunan RAD-KSB Provinsi Kalsel menjadi prioritas Pemprov Kalsel sebagai salah satu provinsi penghasil sawit dengan luasan sebesar 497.261 hektare.
“Dengan luas tersebut, saat ini diusahakan oleh 89 perusahaan perkebunan besar swasta/negara serta perkebunan rakyat dengan luasan mencapai 106.000 hektare, di Kalsel terdapat 45 pabrik kelapa sawit dengan produksi CPO mencapai 1.561.147 ton per tahun, industri hilir berupa dua pabrik minyak goreng dengan kapasitas produksi 5.500 ton per hari dan dua pabrik biodisel dengan kapasitas produksi 2.500 ton per hari,” kata Suparmi.
Suparmi menyampaikan, Strategi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kalsel dilakukan dengan mengimplementasikan regulasi serta menyelesaikan masalah legalitas lahan perkebunan berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan melakukan peningkatan industri hilir kelapa sawit agar tidak terbatas pada produk CPO.
“Pemprov Kalsel juga akan memberikan kepastian hukum dan kebijakan daerah yang memberi jaminan berusaha disektor perkelapa sawitan dengan meningkatkan kemitraan kelembagaan perkebunan kelapa sawit mandiri yang saling menguntungkan, dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan badan usaha dan meningkatkan kemitraan lainnya melalui integrasi ternak sapi potong dengan kelapa sawit guna mendukung swasembada sapi potong melalui SISKA dan SISKA KU INTIP,” ujar Suparmi.
Selanjutnya, Suparmi menambahkan, industri kelapa sawit Kalsel didorong untuk dapat memberikan manfaat yang setinggi-tingginya bagi masyarakat dan mendukung kelestarian lingkungan sesuai dengan tujuan SDGs Kelapa Sawit sebagai komuditas unggulan dalam mendukung perekonomian Kalsel, diperlukan adanya kebijakan dan program yang dapat mengawal dan mendorong agar pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kalsel terlaksana secara berkelanjutan. MC Kalsel/scw