Sukseskan Pelaksanaan OPOP Kalsel

Ist

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan terus bergerak untuk menyukseskan One Pesantren One Product (OPOP) yang akan dilaksanakan di Kalimantan Selatan pada Agustus 2022.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai menjelaskan langkah selanjutnya terkait pelaksanaan OPOP yakni dengan mendatangi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur yang telah berhasil melaksanakan OPOP di Jatim.

“Kita bersama tim terkait pelaksanaan OPOP Kalsel, melakukan adopsi ke Jatim, ini sekaligus sebagai langkah koordinasi untuk persiapan pembuatan peraturan Gubernur atau keputusan Gubernur sebagai payung hukum OPOP nantinya,” kata Yanuar, Jumat (1/7/2022).

Pelaksanaan OPOP di Kalimantan Selatan dinilai sangat layak untuk diterapkan, terutama berkaitan dengan produk-produk yang dihasilkan oleh setiap pesantren.

“Keberadaan pesantren untuk pengelolaan produk dapat bermanfaat bagi kemajuan ekonomi yang ada di Kalimantan Selatan,“ lanjut Yanuar

Rombongan Kalimantan Selatan ke Jawa Timur dalam meadopsi pelaksanaan OPOP, turut serta yaitu Kepala Sub Bagian Penyusun Produk Hukum Penetapan pada Biro Hukum Setda Prov Kalsel, Kantor Perwakilan BI Kalsel, Bank Kalsel dan Pengurus Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Kalsel. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai