Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan Kalsel mendorong para petugas puskesmas, rumah sakit dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota agar dapat memaksimalkan pendataan kasus AIDS melalui Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA).
Program HIV AIDS dan PIMS masuk ke dalam SPM (Standar Pelayanan Minimal) kabupaten/kota, maka diperlukan keakuratan data program guna mendukung tercapainya standar pelayanan minimal yang menjadi evaluasi bagi kepala daerah.
“Berdasarkan data tahun 2021, hanya 49 persen puskesmas dan rumah sakit daerah yang sudah melakukan pencatatan dan pelaporan program HIV AIDS dan PIMS ke aplikasi SIHA, sehingga data-data yang didapat belum menggambarkan kondisi sesungguhnya jika dilakukan analisis,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin saat membuka kegiatan pertemuan HIV AIDS dan PIMS Tahun 2022 tingkat provinsi di Banjarmasin, Kamis (30/6/2022).
Maka Dinas Kesehatan maupun rumah sakit dan organisasi/lembaga agar dapat mengoptimalkan program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS dan PIMS ini terutama terkait masalah pencatatan dan pelaporan.
Menurutnya, penerapan SIHA bertujuan memudahkan pencatatan dan pelaporan HIV AIDS melalui satu pintu dan tersimpan sebagai data nasional.
Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan konsistensi petugas agar dapat melakukan pencatatan dan menginput data dengan tepat dalam mendukung upaya pengendalian HIV AIDS di Kalsel. MC Kalsel/tgh