Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti agenda pemerintah nasional pada Penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) dengan Kementrian/Lembaga terkait dan arahan strategis dari Wakil Presiden RI kepada Kepala Daerah secara virtual di Command Center, Banjarbaru.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Suparno menyaksikan MoU tersebut yang sehubungan dengan Reformasi Birokrasi Nasional agar semua kabupaten/kota memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Harapan kita, kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dapat membangun MPP pada tahun 2023,” sebut Suparno, Selasa (28/6/2022).
Saat ini sudah tiga kabupaten/kota yang memiliki MPP, yakni Kabupaten Tabalong dan Hulu Sungai Selatan serta Kota Banjarbaru.
Dari ketiga daerah tersebut, akan menjadi percontohan bagi 10 kabupaten/kota lainnya, sehingga pada 2023 telah terbangun MPP di seluruh daerah di Kalimantan Selatan.
“Dengan adanya MPP sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama saat mengurus KTP dan lainnya itu dapat dilakukan dalam satu tempat dan itu akan jadi efisien,” tutur Suparno. MC Kalsel/Fuz