Guna memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel memfasilitasi Pelatihan Tenaga Terlatih Satuan Pendidikan Ramah Anak dalam rangka menyusun Kebijakan Sekolah Ramah Anak.
“Satuan pendidikan diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga cerdas secara emosional dan spiritual,” kata Kepala DPPPA Kalsel, Adi Santoso, Banjarbaru, Selasa (28/6/2022)
Adi mengatakan, Sekolah Ramah Anak merupakan satuan pendidikan yang mampu menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak anak, memberikan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, serta mendukung partisipasi anak.
“Sebagian besar waktu anak berada di sekolah, realita yang ada di sekolah banyak terjadi kekerasan baik oleh guru dan teman sebaya, lingkungan sekolah yang belum aman dan nyaman serta tidak kondusif untuk anak,” kata Adi.
Diharapkan dengan pelatihan ini dapat meningkatkan jumlah tenaga pendidik dan meningkatkan pemahaman tentang hak-hak anak serta anak untuk terlindungi selama berada di sekolah agar dapat menjadi acuan langkah-langkah pembentukan dan pengembangan Sekolah Ramah Anak. MC Kalsel/scw