Dinsos Kalsel Seleksi LKS Berprestasi untuk Dikirim ke Tingkat Nasional

Dinsos Kalsel Seleksi Lembaga Kesejahteraan Sosial Berprestasi Tingkat Provinsi. MC Kalsel/Rns

Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan seleksi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Berprestasi tingkat Provinsi, dimana sebelumnya telah dilakukan penilaian untuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Kepala Dinsos Kalsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kalsel, Anhar Ihwan mengatakan, berdasarkan trilogi pembangunan bidang kesejahteraan sosial salah satu pilar pembangunan atau civil society itu dalam bentuk LKS.

“Hari ini berhadir perwakilan dari 13 kabupaten/kota di Kalsel dari 22 hingga 24 Mei 2022 yang akan kita nilai terkait pelayanan mereka, mengacu pada Permensos Nomor 184 Tahun 2012. Rata-rata mereka yang hadir mewakili panti anak,” kata Anhar, Banjarmasin, Kamis (23/6/2022).

Anhar menjelaskan, penilaian LKS terkait penilaian lembaganya, seperti bentuk pelayanan di panti serta apa yang mereka layani dan secara administrasi legal formalnya, sehingga Standar Pelayanan Minimal (SPM) sampai ke perlindungan terhadap anak.

“Penilaian meliputi inovasi yang dilakukan dan pemberdayaan apa yang sudah dilakukan, apakah mereka hanya melakukan kegiatan internal tanpa mengindahkan lingkungan sekitar, inilah yang akan kita nilai dan disitulah berarti kelebihan prestasi dari LKS,” jelas Anhar.

Selain itu, Anhar menambahkan, nantinya peserta diberikan paparan dan langsung dinilai oleh empat juri yang terdiri dari rehabilitasi anak, perlindungan anak, pemberdayaan dan dari pekerja sosial.

“Setelah hasil seleksi keluar, maka itu yang akan menjadi perwakilan Provinsi Kalsel tingkat nasional dan pada Agustus akan dilakukan seleksi seluruh indonesia,” tambah Anhar.

Anhar pun berharap, dengan seleksi tersebut mampu memotivasi para pengelola LKS untuk lebih meningkatkan pelayanan, lebih meningkatkan inovasi terkait pelayanan yang dilakukan maupun inovasi pemberdayaan baik di dalam maupun di luar panti, agar dapat menurunkan jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai