Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggandeng 73 organisasi perempuan di Kalsel, sebagai upaya pengembangan kelembagaan dalam rangka melakukan pencegahan, penangangan dan pengaduan kasus kekerasan di Kalsel dengan dibentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 13 kabupaten/kota se-Kalsel.
Kepala DPPPA Kalsel, Adi Santoso mengatakan, peran mitra strategis seluruh organisasi perempuan dapat meningkatkan upaya perlindungan perempuan.
“Melalui seluruh organisasi perempuan di Kalsel kita mengajak partisipasi masyarakat melalui jalur organisasi dalam rangka mengetahui dan melaporkan jika ada kekerasan secara cepat,” ucap Adi, Banjarbaru, Senin (20/6/2022).
Adi menyampaikan, angka kekerasan perempuan dan anak di Kalsel pada 2021 sebanyak 410 kasus, diantaranya 103 dialami laki-laki , 345 perempuan, yang terbagi 293 anak-anak dan 155 kasus perempuan.
“Hingga Juni 2022, kasus kekerasan mengalami penurunan. Menurut data, terjadi 170 kasus diantaranya 34 kasus dialami anak laki-laki dan 156 kasus perempuan yang terbagi 115 kasus anak-anak dan 61 kasus perempuan, dari kasus kekerasan tersebut, kekerasan tertinggi yaitu kekerasan psikis,” kata Adi. MC Kalsel/scw