Guna mendukung sektor pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan perjanjian kerja sama dengan Kabupaten Barito Kuala terkait Perencanaan Pengembangan dan Pengolahan Irigasi (RP2I).
Mewakili Plt Kadis PUPR Kalsel, Kepala Seksi Irigasi dan Air Baku PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah mengatakan RP2I adalah instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan dan strategi dalam mewujudkan pembangunan sistem irigasi yang terencana dan berkelanjutan selama 5 tahun ke depan.
“RP2I kita punya kewenangan, jika 3.000 ke atas kewenangan Balai, tapi di atas 1.000 kewenangan kita (Pemprov),” kata Yulianti, di ruang kerjanya, Banjarbaru, Jumat (3/6/2022).
Yulianti mengatakan di Kalsel, Kabupaten Barito Kuala (Batola) jadi yang pertama melakukan penandatangan RP2I.
“Batola yang pertama, yang mana penandatangan dan pengesahan dokumen dilakukan bersama Bupati Batola, Balai, dan Bappeda,” katanya.
Oleh karena itu, RP2I sendiri meliputi kegiatan seperti pembuatan saluran irigasi primer dan sekunder, membuat pintu air, yang pada dasarnya untuk memberikan kelancaran perairan di kawasan pertanian.
“Kita berharap, hasil-hasil pertanian lebih meningkat lagi dengan adanya saluran irigasi yang lebih baik,” ungkapnya.
Setelah Batola, ke depannya nanti yang akan melakukan penandatanganan RP21 yaitu Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kabupaten Tanah Bumbu akan menyusul, guna meningkatkan sektor pertanian di sana,” tutupnya. MC Kalsel/tgh